Rabu, 04 Maret 2015

Gajahpun tak ingin di jajah.

Sebenarnya gak tega kalau denger masalah yang kayak ginian, tapi kalau didiemin juga malah merajalela penjahatnya, kan jadi serba salah. Baru-baru ini saya baca artikel yang isinya bahwa di tahun 2015 ini populasi gajah Sumatra hanya tersisa kurang dari 30 ekor, nah lo..pada kemana aja tu gajahnya..?, mari kita simak sebentar ulasannya.


Gajah Sumatera di Kecamatan M dan P Kabupaten B bakal punah pada tahun 2020. Hal ini diprediksi dan disampaikan oleh ketua Himpunan Pecinta Alam (HIPAM) Duri-Riau, Zulhusni syukri.

Menurutnya, konflik yang berkepanjangan dengan manusia, populasi di kedua kecamatan ini terus menurun dari tahun ke tahun.

"Diperkirakan, kini tersisa gajah di M dan P sekitar kurang dari 30 ekor. Kalau tak ada tindakan nyata dan sinergis dari pemerintah, pihak terkait dan masyarakat, satwa di lindungi itu bakal punah tahun 2020," katanya.

Banyak faktor yang mendukung prediksi kepunahan gajah itu. Di antaranya hutan sebagai habitat gajah sudah punah-ranah akibat di babat habis oleh manusia.

Hutan suaka margasatwa Balai Raja seluas 18.000 hektare yang diharapkan sebagai benteng terakhir gajah pun sudah licin tandas dikonversi menjadi perkebunan sawit, lahan penduduk dan pemukiman warga.

"Alasan lain, gajah Sumatera di kawasan ini akan terus jadi incaran para pemburu gading gajah. Meski sejumlah pemburu berhasil di tangkap oleh Polda Riau baru-baru ini, tidak ada jaminan gajah bakal selamat dari pemburu lain yang berniat serupa. Ini merupakan ancaman serius dan nyata bagi keselamatan gajah," ujarnya.

Menurut Husni, gajah juga di posisikan sebagai hama yang merusak tanaman sawit dan lain-lain. Dengan persepsi seperti itu, gajah dianggap sebagai musuh.

Akibatnya, konflik antatra petani dan satwa dilindungi tersebut terus berkepanjangan. Posisi gajah makin terjepit. Selain karena habitatnya sudah habis, gajah akan mati satu persatu lantaran ditembak , diracun, sakit, ataupun karena kelaparan.

"Agar gajah tak punah di Negeri ini, kita minta penegakan hukum yang tegas. Sanksi bagi para pembunuh gajah harus diperberat. Lima tahun penjara dan denda Rp.200 juta terlalu rendah. Pihak terkait seperti Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) harus benar-benar serius," ujarnya.

Sekali lagi saya ingatkan, gajah juga mahluk hidup yang ingin terus berada di bumi kita ini, sama seperti manusia dan mahluk lainnya.

Alam tidak perlu teori, alam lebih butuh bukti.
Salam lestari.!!
forum hijau Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar